Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lokasi Penampungan TKI Tak Terdata di Disnaker

Lokasi penampungan ini illegal dan melanggar hukum dan lokasi yang tidak manusiawi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Lokasi penampungan 164 TKI yang hendak dikirimkan ke Malaysia melalui Batam di sekitar

komplek ruko tanjung pantung Sei Jodoh Batuampar Batam Kepulauan Riau, ternyata sama sekali tidak terdata.

Hal ini diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam, Maudy Perametang.

Menurutnya lokasi penampungan ini illegal dan melanggar hukum, sebab selain lokasi yang tidak manusiawi, didepan ruko juga terpajang nama perusahaan yang tidak jelas.

“Ini termasuk penipuan dan perdagangan orang,” katanya.

Maudy menjelaskan berdasarkan dari hasil Tanya jawab, para TKI dan TKW ini nantinya akan dikirim ke Malaysia.

Rekomendasi Untuk Anda

“Namaun dimana akan ditempatkannya, para TKI ini mengaku sama sekali tidak mengetahui akan ditempatkan dimana,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas