Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Para TKI Ilegal Ini Tak Tahu di Mana Akan Ditempatkan

“Ini termasuk penipuan dan perdagangan orang”.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lokasi penampungan 164 TKI yang hendak dikirimkan ke Malaysia melalui Batam di sekitar komplek ruko tanjung pantung Sei Jodoh Batuampar Batam Kepulauan Riau, ternyata sama sekali tidak terdata.

Hal ini diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam, Maudy Perametang.

Menurutnya lokasi penampungan ini illegal dan melanggar hukum, sebab selain lokasi yang tidak manusiawi, di depan ruko juga terpajang nama perusahaan yang tidak jelas.

“Ini termasuk penipuan dan perdagangan orang,” katanya.

Maudy menjelaskan berdasarkan dari hasil tanya jawab, para TKI dan TKW ini nantinya akan dikirim ke Malaysia.

“Namun dimana akan ditempatkan, para TKI ini mengaku sama sekali tidak mengetahui akan ditempatkan di mana,” ujarnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas