Penyewa Ruko Penampungan TKI Tak Pernah Melapor
Imam Tohari, Lurah Sei Jodoh mengaku benar-benar tidak mengetahuinya, dan yang diketahuinya ialah ruko tersebut milik Pak Arman.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyewa ruko Tanjung Pantung Sei Jodoh Batuampar Batam Kepulauan Riau yang dijadikan lokasi penampungan illegal para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang digerebek Kamis kemarin, ternyata tidak pernah melapor ke perangkat RT RW setempat.
Sehingga para RT RW hingga kelurahan mengaku kebingungan terhadap aktivitas yang ada di dalam ruko tersebut.
Imam Tohari, Lurah Sei Jodoh mengaku benar-benar tidak mengetahuinya, dan yang diketahuinya ialah ruko tersebut milik Pak Arman.
“Ruko itu milik Pak Arman, namun belakangan kami juga tidak tahu siapa yang mengontrak ruko tersebut karena sama sekali tidak pernah lapor ke perangkat RT RW,” kata Imam Tohari, Jumat (20/11/2015).
Imam mengaku, bahkan dirinya menduga awalnya ruko tersebut disewa salah satu perusahaan seperti plang nama yang tertulis dipintu masuk ruko.
Namun begitu ditelusuri, aktivitas didalam ruko dengan plang nama yang ada didepan ruko tersebut tidak sesuai.
“Makanya saat itulah saya lakukan koordinasi dengan Dinas Tenagakerja, Dinas Sosial, Polsek Batuampar serta Babinsa,” ungkap Imam.
Dan dari sanalah diketahui kalau ruko milik Pak Arman ini telah dijadikan sebagai lokasi penampungan TKI Ilegal oleh penyewanya.
Saat ini para TKI yang telah diselamatkan ditampung dan ditempatkan di shelter Dinsos yang ada di Sekupang.
Sementara siapa tekong dari para TKI ini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkapnya mengingat saat penggerebekan pelaku berhasil kabur dengan membawa seluruh dokumen para TKI tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.