10 Wanita Penghuni Indekos Diamankan BNNP
ebanyak 10 penghuni indekos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal Medan, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 10 penghuni indekos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal Medan, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, karena positif memakai narkoba, Jumat (20/11/2015).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNPSumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji mengatakan, ada 37 penghuni indekos dari tiga gedung yang diperiksa urine oleh personel BNNP Sumut.
Namun, hanya 10 penghuni yang positif gunakan narkoba.
"10 yang positif gunakan narkoba. Rinciannya tiga laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruhnya akan kami bawa ke markas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sinuhaji menambahkan, belum dapat dipastikan jenis narkoba yang digunakan 10 penghuni indekos.
Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kadar kecanduan sekaligus barang haram yang mereka gunakan.
"Jenis narkoba yang digunakan kita belum tahu. Karena belum dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti mereka kami periksa kemudian direhab sesuai ke panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNNP," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.