Jaksa Agung Bantah Anak Buahnya Terima Rp 500 Juta dari OC Kalgis
Seperti diketahui kasus ini menjerat Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Patrice Rio Capella.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali membantah anak buahnya, Maruli Hutagalung, menerima uang Rp 500 juta dari pengacara senior OC Kaligis, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui kasus ini menjerat Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Patrice Rio Capella.
Lihat video di atas. (*)