Ini Komentar Sultan Soal Kekosongan Wakil Gubernur
Dia juga menunggu ketentuan sesuai dengan undang-undang keistimewaan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Posisi Wakil Gubernur DIY saat ini kosong pasca meninggalnya Sri Paduka Pakualam IX.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya menunggu dan mempersilahkan keluarga
Pakualam untuk mengangkat Pakualam selanjutnya.
Sebelum jenazah PA IX diberangkatkan sendiri memang dibacakan dawuh yang mengukuhkan Putera Mahkota KBPH Suryodilogo sebagai PA X.
"Punya tata cara sendiri bukan aku yang menentukan," ujar Sultan seusai melepas PA IX Minggu (22/11/2015) siang.
Dia juga menunggu ketentuan sesuai dengan undang-undang keistimewaan. Sultan juga menambahkan bahwa saat ini posisi wakil gubernur masih
tetap kosong dan menunggu pengangkatan PA X.
Selain itu Sultan juga tidak berencana mengangkat pelaksana harian ataupun merangkap jabatan.
"Yo ora merangkap to, sementara kosong ya kosong. Kalau yang berhalangan gubernurnya baru wakilnya merangkap," tambahnya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan wakil gubernur yang baru akan dilantik.
"Kapan target yo aku ra ngerti kan itu urusan internalnya sini," pungkasnya