Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Komentar Sultan Soal Kekosongan Wakil Gubernur

Dia juga menunggu ketentuan sesuai dengan undang-undang keistimewaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Posisi Wakil Gubernur DIY saat ini kosong pasca meninggalnya Sri Paduka Pakualam IX.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya menunggu dan mempersilahkan keluarga

Pakualam untuk mengangkat Pakualam selanjutnya.

Sebelum jenazah PA IX diberangkatkan sendiri memang dibacakan dawuh yang mengukuhkan Putera Mahkota KBPH Suryodilogo sebagai PA X.

"Punya tata cara sendiri bukan aku yang menentukan," ujar Sultan seusai melepas PA IX Minggu (22/11/2015) siang.

Dia juga menunggu ketentuan sesuai dengan undang-undang keistimewaan. Sultan juga menambahkan bahwa saat ini posisi wakil gubernur masih

Rekomendasi Untuk Anda

tetap kosong dan menunggu pengangkatan PA X.

Selain itu Sultan juga tidak berencana mengangkat pelaksana harian ataupun merangkap jabatan.

"Yo ora merangkap to, sementara kosong ya kosong. Kalau yang berhalangan gubernurnya baru wakilnya merangkap," tambahnya.

Dirinya belum bisa memastikan kapan wakil gubernur yang baru akan dilantik.

"Kapan target yo aku ra ngerti kan itu urusan internalnya sini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas