Polisi Militer Razia Rumah Karaoke, 12 Wanita Pemandu Lagu Diciduk
Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan PM.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan oleh Polisi Militer (PM) Subdenpom V/2-1.
Dari penggerebekan itu, sebanyak 12 pemandu lagu dan satu istri pengunjung diciduk, Jumat (20/11/2015).
Dalam aksi penggerebekan itu, PM tidak melakukan sendiri, namun mengajak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu anggota Provos Polisi.
Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya, sebagai komandannya adalah dari Satpol PP.
Dansubdenpom, Lettu Corp Polisi Militer Rifan Hadi menyatakan, kegiatan itu merupakan perintah Pangdam V Brawijaya untuk menangkap anggota TNI, khususnya angkatan darat yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam.
"Kami menjalankan perintah dari atasan (Pangdam) untuk mengetahui anggota yang memasuki tempat hiburan malam,” kata Rifan.
Penggerebekan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Pasukan gabungan lebih dulu menyisir ke rumah karaoke di pinggiran, yakni di rumah karaoke Dug’e kawasan Kecamatan Dander.
Penggerebekan di sana tak membuahkan hasil.
Mereka kemudian menuju rumah karaoke dan eks lokalisasi di kawasan pusat pemerintahan.
Di wilayah ini, pasukan gabungan menggerebek rumah karaoke di Adelia Cafe, Chers, Get’z Café and Resto, Centro, serta eks lokalisasi rel bengkong dan eks lokalisasi Kalisari.
Penggerebekan di kawasan pusat pemerintahan membuahkan hasil, ada 13 wanita diciduk dan disuruh masuk ke dalam truk Satpol PP, 12 di antaranya adalah pemandu lagu dan satu wanita istri tamu rumah karaoke.
Sekitar pukul 00.30 WIB, ketigabelas wanita itu digiring ke markas Subdenpom di Jalan Rajekwesi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.