Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Militer Razia Rumah Karaoke, 12 Wanita Pemandu Lagu Diciduk

Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan PM.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan oleh Polisi Militer (PM) Subdenpom V/2-1.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 12 pemandu lagu dan satu istri pengunjung diciduk, Jumat (20/11/2015).

Dalam aksi penggerebekan itu, PM tidak melakukan sendiri, namun mengajak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu anggota Provos Polisi.

Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya, sebagai komandannya adalah dari Satpol PP.

Dansubdenpom, Lettu Corp Polisi Militer Rifan Hadi menyatakan, kegiatan itu merupakan perintah Pangdam V Brawijaya untuk menangkap anggota TNI, khususnya angkatan darat yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam.

"Kami menjalankan perintah dari atasan (Pangdam) untuk mengetahui anggota yang memasuki tempat hiburan malam,” kata Rifan.

Berita Rekomendasi

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasukan gabungan lebih dulu menyisir ke rumah karaoke di pinggiran, yakni di rumah karaoke Dug’e kawasan Kecamatan Dander.

Penggerebekan di sana tak membuahkan hasil.

Mereka kemudian menuju rumah karaoke dan eks lokalisasi di kawasan pusat pemerintahan.

Di wilayah ini, pasukan gabungan menggerebek rumah karaoke di Adelia Cafe, Chers, Get’z Café and Resto, Centro, serta eks lokalisasi rel bengkong dan eks lokalisasi Kalisari.

Penggerebekan di kawasan pusat pemerintahan membuahkan hasil, ada 13 wanita diciduk dan disuruh masuk ke dalam truk Satpol PP, 12 di antaranya adalah pemandu lagu dan satu wanita istri tamu rumah karaoke.

Sekitar pukul 00.30 WIB, ketigabelas wanita itu digiring ke markas Subdenpom di Jalan Rajekwesi.

Hasil penggerebekan di rumah karaoke berbeda dengan yang dilakukan di kawasan eks lokalisasi.

Di kawasan eks lokalisasi, para pemandu lagu membubarkan diri keluar dari rumah karaoke ketika pasukan gabungan tiba.

Hal itu membuat beberapa anggota PM memeriksa identitas para pemandu lagu di jalan. Setelah dimintai keterangan identitasnya, mereka dilepas.

Sedangkan penggerebekan di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, pasukan gabungan harus gigit jari.

Pasalnya, para pemilik rumah sudah lebih dulu menutup pintu rumah dan mematikan lampu di dalam rumah ketika mendengar derap pasukan dan suara mesin truk memasuki perkampungan itu.

Menurut Kasi Ops Satpol PP, Sudari, para pemandu lagu yang diciduk sebagian besar dari luar Bojonegoro.

Para pemandu lagu itu tidak memiliki izin domisili di Bojonegoro.

Dari enam rumah karaoke, tujuh pemandu lagu digaruk dari rumah karaoke Centro, yakni, berasal dari Tuban dan Blitar.

Pemandu lagu dari Chers ada tiga pemandu lagu, yaitu berasal Garut dan dua wanita dari Cirebon.

Sedangkan dari Get’z Café and Resto ada dua pemandu lagu, yaitu, dari Tuban dan Lampung.

Ketika ditanya tentang semakin banyaknya kehadiran para pemandu lagu dari luar kota, khususnya Jawa Barat karena makin banyaknya tenaga kerja yang bekerja di perusahaan pengeboran minyak di Bojonegoro, Sudari mengaku belum mengetahui. (*)

“Kami Cuma mendata saja,” ujarnya sembari menuju ke truk Satpol PP untuk mengantarkannya pulang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas