Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Penangkapan Gitaris Band Geisha

Penangkapan Roby dilakukan setelah Band Geisha manggung di La Laguna, Jalan Kayu Pura Kayu Putih, Kuta Utara, Bali, Rabu (18/11) malam.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Apa pun alasannya, Roby Satria (29) tak dapat membela diri saat tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram, Kamis (19/11) pukul 00.45.

Penangkapan Roby dilakukan setelah Band Geisha manggung di La Laguna, Jalan Kayu Pura Kayu Putih, Kuta Utara, Bali, Rabu (18/11/2015) malam.

Hits maker band asal Pekanbaru, Riau, ini tidak jera pada kasus serupa yang pernah membawanya ke sel penjara.

Ditemui wartawan di Kantor Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (22/11) siang, pencipta lagu-lagu hits ini hanya bisa menyesali perbuatan, lalu mengungkapkan maaf ke orang terdekatnya.

Sikap itu terlambat karena proses pemeriksaan polisi terhadap Roby sudah dilakukan.

“Saya minta maaf, terutama ke orangtua dan teman-teman band,” kata Roby.

Suaranya lemah. Ekspresi wajahnya datar penuh sesal.

BERITA TERKAIT

“Saya minta maaf ke semua yang sudah memberikan saya kesempatan menghindari bahaya narkoba,” kata Roby.

Pria kelahiran Pekanbaru, 13 Mei 1996, ini juga minta maaf ke rekan satu band atas pengulangan perbuatan negatifnya itu. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas