Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curi Ratusan Liter Racun Rumput, Sulkifli dan Ridwan Diamankan Petugas

Pelaku yang kini ditahan polisi itu di antaranya Sulkifli (30), dan rekannya Ridwan (30).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia/Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat Kepolisian Mapolsek Nagan Raya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian ratusan liter racun rumput (herbisida), milik sebuah perusahaan perkebunan yang berlokasi di kawasan Kecamatan Tadu Raya, Senin (23/11/2015).

Pelaku yang kini ditahan polisi itu di antaranya Sulkifli (30), dan rekannya Ridwan (30).

Keduanya berprofesi sebagai petani yang tercatat sebagai warga Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas