Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Lakukan Aksi Bakar Ban di Depan DPRD Bogor

Setya Novanto harus ditindak tegas oleh peraturan hukum yang berlaku

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Belasan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK) Bogor Raya,

melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/11/2015).

Aksi bakar ban sebagai bentuk tuntutan agar Ketua DPR RI Setya Novanto dicopot dari jabatannya.

"Setya Novanto telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan memberikan

contoh tidak baik kepada rakyat," teriak mahasiswa dalam aksinya tersebut.

Mereka juga menuntut MKD agar melakukan sidang pemeriksaan terkait Setya Novanto secara terbuka dan tanpa intervensi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami juga meminta untuk mengaudit kekayaan Setya Novanto, dan Revolusi DPR RI," kata korlap aksi, Egi Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com.

Aksi ban itu dilakukan oleh mahasiswa di ruas jalan, dan mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian.

Mereka juga menuntut MKD agar melakukan sidang pemeriksaan terkait Setya Novanto secara terbuka dan tanpa intervensi.

"Kami juga meminta untuk mengaudit kekayaan Setya Novanto, dan Revolusi DPR RI," kata korlap aksi, Egi Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com.

Aksi ban itu dilakukan oleh mahasiswa di ruas jalan, dan mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian.

Dia juga mengatakan, sebagai rakyat Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Saidberhak melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"MKD tidak membaca pasal 1 ayat 10, bahwa setiap orang berhak melaporkan. Kan Sudirman Said juga orang, jadi berhak melapor," kata Egi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/11/2015).

Egi mengatakan sebagai rakyat Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Saidberhak melaporkan Setya Novanto ke MKD.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas