Kurniawan Nekat Mencuri Mesin Pemanas Air di Atas Genteng
Pelaku terlihat berjalan terpincang karena sempat mendapat beberapa pukulan dari warga saat berhasil diamankan oleh warga.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda bernama Kurniawan Flantino (28), warga Jalan Sidodi, Bukit Raya, Pekanbaru, terpaksa mendekam di balik jeruji besi, setelah terangkap tangan mencuri mesin pemanas air dari atas genteng sebuah kantor.
Tersangka tidak sendiri, ada seorang rekannya inisial AE, yang berhasil kabur saat hendak dilakukan penangkapan, dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku terlihat berjalan terpincang karena sempat mendapat beberapa pukulan dari warga saat berhasil diamankan oleh warga.
Tersangka Kurniawan, saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada awak media, tersangka Kurniawan mengaku jika rencana pencurian itu direncanakan rekannya AE.
Dia mengaku terpaksa mengikuti rencana AE, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPDA Bahari, mengatakan kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap sebuah kantor, yang menjadi terget mereka.
Saat akan masuk ke dalam bangunan itu, ternyata kehadirian keduanya telah diketahui oleh penjaga kantor itu.
Saat akan mencuri mesin pemanas air itu, penjaga kantor bersama warga kemudian membekuk pelaku.
Tersangka Kurniawan berhasil ditangkap warga sedangkan tersangka dan inisial AE berhasil kabur.
Tersangka bersama barang bukti sebuah mesin pemanas air diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kini Kurniawan ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)