Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polisi Gadungan Tipu Korban Rp 11 Juta, Mengaku Bisa Urus Perkara

Syaiful menipu korban dengan mengaku anggota Polres Lampung Selatan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribun Lampung, W Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap polisi gadungan bernama Syaiful (30). Syaiful ditangkap usai menipu korban Teddy sebesar Rp 11 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Syaiful menipu korban dengan mengaku anggota Polres Lampung Selatan. "Tersangka menjanjikan bisa mengurus masalah korban di polisi," ujar Dery, Selasa (1/12/2015).

Menurut Dery, korban percaya karena Syaiful mengenakan kaos bertuliskan polisi. Korban menyerahkan uang Rp 11 juta untuk mengurus perkaranya di Polda Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas