Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ibu Ibu hingga Kakek kakek Ketangkap Judi

ditangkap lantaran tertangkap tangan menjajakan kupon judi togel di daerah Sragen

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pelaku judi, Harjo Suwito Tugimin (78), membuat anggota Polda Jateng dan awak media tertawa. Ketika ditanya tanggal dan bulan lahirnya, kakek asal Tengaran, Kabupaten Semarang Jawa Tengah ini mengaku tidak tahu.

"Saya lupa pak, yang pasti umur saya 78 tahun," kata Harjo, Rabu (2/12/2015). Harjo ditangkap bersama 18 pelaku lainnya, mereka ditangkap anggota gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Polres Semarang.

Harjo ditangkap lantaran tertangkap tangan menjajakan kupon judi togel di daerah Sragen, Jawa Tengah. Dari 19 pelaku, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Kedua ibu rumah tangga itu juga berprofesi sama dengan Harjo, menjadi pengecer kupon judi togel jenis Hongkong. "Saya cuma kecil kecilan pak, cuma pengecer," kata Harjo singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Polres Semarang menangkap sedikitnya 19 pelaku berbagai macam kasus judi di Jawa Tengah.

Ke 19 pelaku judi ini ditangkap terpisah. "Ada yang ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Polres Semarang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, Rabu (2/12/2015).

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas