Tiga Alasan Go-Jek Bali Suspend 1.400 Pengemudi
Untuk memperjelas alasan di baliknya terjadinya suspend ribuan driver Go-Jek, manajemen akan memanggil 100 driver per hari untuk menjelaskan langsung.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Dewa Made Satya Parama
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Go-Jek Bali akhirnya membeberkan alasan suspend pada ratusan driver (pengemudi) Go-Jek yang tampak emosi di depan kantor operasional PT Go-Jek Bali di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Kamis (3/12/2015).
Manager Operasional PT Go-Jek Cabang Bali, Doni Setiawan, menemui para driver dan menjelaskan alasan-alasan ter-suspend-nya 1.400 driver itu. "Ada tiga alasan," katanya.
Pertama, adanya multiple order yakni driver melayani lebih dari satu orderan pada satu pelanggan dalam sehari.
Kedua, kilometer yang dijangkau oleh driver melebih batas ketentuan manajemen yakni 400 km.
Ketiga, mengenai orderan fiktif dimana driver melakukan order sendiri lewat ponselnya dan menjalankan order sendiri pula.
Untuk memperjelas alasan di baliknya terjadinya suspend ribuan driver Go-Jek, manajemen akan memanggil 100 driver per hari untuk menjelaskan secara langsung.
Kemudian Doni berjanji akan mencoba koordinasi lagi dengan pusat mengenai sistem yang memberatkan para driver.
Ia mengharapkan para driver tetap setia bekerja di PT Go-Jek Bali.
“Kami mengharapkan teman-teman semua untuk tetap menjadi driver Go-Jek” imbaunya.
Namun, imbauannya disoraki oleh para driver yang terlihat emosi mendengar penjelasannya.
Seorang perwakilan driver Go-Jek, Fatkun Mujahid, menganggap keputusan itu belum cukup menenangkan dan memberi solusi kepada para driver yang tersuspend.
“Karena itu kami akan segera melaporkan ini semua ke Polresta Denpasar,” jelasnya.
Ratusan driver Go-Jek kemudian melakukan konvoi untuk melaporkan masalah ini ke Polresta Denpasar.
Sebelumnya driver yang melakukan aksi demo, melakukan sweeping ke setiap driver Go-Jek yang melintasi Jl Teuku Umar Barat.
Mereka memberhentikan driver yang beroperasi untuk ikut berdemo kemudian mendatangi Polresta di Jl Gunung Sanghyang. (*)