Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO BNN Provinsi Riau Sita Uang Tunai Rp 1,3 Miliar Hasil Bisnis Narkotika

BNN Provinsi Riau ekspose hasil penangkapan dua bandar besar narkoba

Editor: Bian Harnansa

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - BNN Provinsi Riau menggelar ekspose hasil pengungkapan kasus penangkapan dua bandar besar narkoba di daerah Duri, kabupaten Bengkalis, Riau, yang dibekuk pada (22/11/2015).

Dua bandar narkoba yang dibekuk masing-masing inisial KR alias Kori (50) dan Karto.

Dalam ekspose itu, BNN memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 117 gram, uang tunai senilai lebih kurang Rp. 1,7 miliar, yang diduga hasil bisnis narkotika, sebuah brangkas, dan sebuah senapan angin.

Selain kedua tersangka, ada tiga orang lainnya yang juga diamankan pihak BNNP Riau, saat dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.

Namun, pihak BBNP Riau mengaku belum memiliki alat bukti yang cukup terkait keterlibatan ketiga orang itu dengan bisnis narkotika yang dijalankan oleh Kori dan Karto.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Haldun pada Kamis (3/12/2015) menerangkan, kedua tersangka itu menjadi target operasi dari BNNP Riau.

Berita Rekomendasi

Keduanya telah menjalankan aksi itu sejak tahun 2014 lalu. Daerah Duri, kata Haldun, menjadi daerah peredaran narkotika yang sangat besar.

Dari pengakuan tersangka, yang mengaku dapat menjual sabu-sabu seberat 2 kg, hanya dalam tiga hari.

Pihak BBNP Riau masih memburu 2 bandar besar lainnya inisial AH dan JH, yang diketahui sebagai pemasok barang untuk tersangka Kori dan Karto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas