VIDEO BNN Provinsi Riau Sita Uang Tunai Rp 1,3 Miliar Hasil Bisnis Narkotika
BNN Provinsi Riau ekspose hasil penangkapan dua bandar besar narkoba
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - BNN Provinsi Riau menggelar ekspose hasil pengungkapan kasus penangkapan dua bandar besar narkoba di daerah Duri, kabupaten Bengkalis, Riau, yang dibekuk pada (22/11/2015).
Dua bandar narkoba yang dibekuk masing-masing inisial KR alias Kori (50) dan Karto.
Dalam ekspose itu, BNN memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 117 gram, uang tunai senilai lebih kurang Rp. 1,7 miliar, yang diduga hasil bisnis narkotika, sebuah brangkas, dan sebuah senapan angin.
Selain kedua tersangka, ada tiga orang lainnya yang juga diamankan pihak BNNP Riau, saat dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.
Namun, pihak BBNP Riau mengaku belum memiliki alat bukti yang cukup terkait keterlibatan ketiga orang itu dengan bisnis narkotika yang dijalankan oleh Kori dan Karto.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Haldun pada Kamis (3/12/2015) menerangkan, kedua tersangka itu menjadi target operasi dari BNNP Riau.
Keduanya telah menjalankan aksi itu sejak tahun 2014 lalu. Daerah Duri, kata Haldun, menjadi daerah peredaran narkotika yang sangat besar.
Dari pengakuan tersangka, yang mengaku dapat menjual sabu-sabu seberat 2 kg, hanya dalam tiga hari.
Pihak BBNP Riau masih memburu 2 bandar besar lainnya inisial AH dan JH, yang diketahui sebagai pemasok barang untuk tersangka Kori dan Karto.