Pemko Medan Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Meliburkan Saat Pilkada
akan menindak tegas perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaksana Jabatan (Pj) Wali Kota Medan Randiman Tarigan akan menindak tegas perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.
"Yang tidak meliburkan akan kita tindak, karna itu libur secara nasional, bukan libur Kota Medan, ada 269 pemilihan kepala daerah, jadi ini perusahaan wajib meliburkan pekerjanya," katanya di Ex Bandara Polonia Kota Medan, Minggu (6/12/2015).
Kepada masyarakat, lajutnya, tidak alasan untuk tidak memilih Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2015, karena satu suara, lajutnya, akan menentukan nasib Kota Medan lima tahun ke depan.
"Semua warga Kota Medan yang sudah memiliki hak pilih, pergunakan hak itu, demi kemajuan Kota Medan yang kita cintai ini," ujarnya.
Pemilihan Wali Kota Medan akan berlangsung pada 9 Desember 2015. Pasangan calon yang akan bertarung Dzlumi Eldin - Ahmad Ahyar Nasution dan Ramadan Pohan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.