Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bulungan Blender 4 Kilogram Sabu

Pemusnahan barang bukti Sabu yang beratnya lebih dari 4 kilogram ini menggunakan blander dan air.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, M Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Untuk menghancurkan kristal-kristal sabu, paling cepat dengan menggunakan air yakni dilarutkan atau dicampur.

Seperti dilakukan jajaran Polres Bulungan saat pemusnahan di pelataran Markas Kepolisian Resort (Mapolres), di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Pemusnahan barang bukti Sabu yang beratnya lebih dari 4 kilogram ini menggunakan blander dan air.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Safaruddin melakukan pemusnahan narkoba pertama kali dengan melarutkan ke air yang ditaruh dalam ember.

Sabu-sabu yang dimusnahkan adalah barang bukti milik sejumlah tersangka kasus narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres Bulungan).

Salah satunya milik Guntur (35), seorang kurir yang kedapatan membawa sabu 5 kilogram yang kemudian dibekuk aparat kepolisian pada Jumat (13/11/2015) di Kilometer 12 Jl. Poros Bulungan-Berau.

Berita Rekomendasi

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Samarinda (Kaltim) menggunakan jalur darat.

Sabu itu sendiri berasal dari bandar bernama Aceng, warga negara Malaysia.

Selain barang bukti sabu milik tersangka Guntur, adapula barang bukti sabu milik anggota Polres Bulungan bernama Sur (37) kurang lebih 3 gram yang berhasil diungkap Polres Bulungan tanggal 29 Oktober 2015.

“Kami temukan barang bukti sabu milik anggota kami. Sebetulnya tidak terlalu besar, tetapi kami klasifikasikan itu kasus besar karena melibatkan anggota Polri, dan seharusnya bisa menjadi petugas pengungkapan narkoba justru menjadi pengedar,” ujar Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman.

Terakhir adalah barang bukti sabu milik tersangka Kandai seberat 36,17 gram yang berhasil diamankan belum lama ini.

Selain Kapolda, pemusnahan juga dilakukan Penjabat Bupati Bulungan Syaiful Herman, Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Kaltara Zainuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Selor Gunawan Wibisiono.

Usai pemusnahan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menyatakan, daerah perbatasan memang menjadi perhatian serius kepolisian dalam hal mencegah dan meminimalisir terjadinya penyelundupan sabu-sabu.

Bahkan akunya, kerjasama yang sudah dijalin dengan institusi kepolisian di Malaysia bakal ditingkatkan lagi.

“Ini termasuk transnational crime, lintas negara. Jadi kita harus menjalin kerjasama dengan negara-negara tetangga. Dan kemudian di Polri sendiri harus instropeksi. Karena kita lihat masih ada anggoat Polri yang terlibat. Kita malah harus memberantas, malah terlibat,” ujarnya.

Soal perburuan bandar narkoba di Malaysia seperti halnya Aceng yang membawa masuk sabu 5 kilogram sabu melalui jasa kurir masih tengah dikomunikasikan dengan Interpol.

“Selain interpol, kita ada polisi Asia Tenggara. Ada lagi satuan lebih kecil lagi seperti Polda Kaltim dan Polisi Sabah (Malaysia),” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas