Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Berencana Mencabuli Wanita Tunarungu di Kafe

Lumban mengatakan, tersangka Y (15) dan I (16) menjemput korban di sekolahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Sukarame, Komisaris Lumban Gaol, mengatakan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) tunarungu, terjadi usai korban pulang sekolah.

Lumban mengatakan, tersangka Y (15) dan I (16) menjemput korban di sekolahnya.

Kedua tersangka lalu membawa korban ke sebuah kafe remang-remang.

“Awalnya, kedua tersangka hendak mencabuli korban di kafe itu. Tapi karena situasi ramai, kedua tersangka mengajak korban pergi,” ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).

Y dan I lalu membawa korban ke semak-semak di perumahan.

Menurut Lumban, tersangka I lalu meninggalkan Y berdua dengan korban.

“Y lalu mencabuli korban. Setelah selesai, I menjemput keduanya,” tutur Lumban.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai di rumahnya, korban menceritakan apa yang baru dialaminya ke orangtuanya.

Orangtua korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame.

Lumban menuturkan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Y dan I menjadi tersangka pencabulan tersebut.

Petugas menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas