Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Kantor Camat di Pangkalpinang Punya Ruang Paten

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), di Kantor Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya tempat pelayanan administrasi terpadu, masyarakat bisa mengawasi aparatur negeri sipil dalam memberikan pelayanan.

Di setiap Paten di kantor kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang, terdapat mesin kepuasan pelayanan.

Harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Paten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas