Tujuh Kantor Camat di Pangkalpinang Punya Ruang Paten
Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), di Kantor Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya tempat pelayanan administrasi terpadu, masyarakat bisa mengawasi aparatur negeri sipil dalam memberikan pelayanan.
Di setiap Paten di kantor kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang, terdapat mesin kepuasan pelayanan.
Harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Paten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.