Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tujuh Kantor Camat di Pangkalpinang Punya Ruang Paten

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), di Kantor Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya tempat pelayanan administrasi terpadu, masyarakat bisa mengawasi aparatur negeri sipil dalam memberikan pelayanan.

Di setiap Paten di kantor kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang, terdapat mesin kepuasan pelayanan.

Harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Paten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas