Kotak dan Surat Suara Dirampas, Pilkada Terpaksa Diulang
Meski sudah usai, Pilkada Serentak 9 Desember di beberapa daerah masih harus menggelar pemungutan suara lagi.
Editor:
Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, YALIMO - Meski sudah usai, Pilkada Serentak 9 Desember di beberapa daerah masih harus menggelar pemungutan suara lagi.
Termasuk di dua distrik di Kabupaten Yalimo yang harus diulang karena saat pencoblosan terjadi perampasan kotak dan surat suara.
Oleh karena itu, atas dasar rekomendasi Panwaslu, pemilihan harus diulang di dua distrik dengan jumlah pemilih mencapai 11.000 orang.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)