Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menengok Ratusan Barang Gratifikasi Sitaan KPK di Sabuga

Barang gratifikasi itu mulai dari aksesoris, perabotan rumah tangga, alat elektronik, perhiasan, batu mulia, dan lainnya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 199 barang gratifikasi yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipamerkan di Festival Antikorupsi Bandung 2015, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

Tak hanya dipamerkan, barang gratifikasi tersebut juga akan dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Pantauan Tribun, barang gratifikasi yang sudah menjadi barang milik negara itu dipamerkan di etalase pinggir pintu menuju Sabuga.

Barang gratifikasi itu mulai dari aksesoris, perabotan rumah tangga, alat elektronik, perhiasan, batu mulia, dan lainnya.

Rencananya proses lelang akan dilakukan Jumat 11 Desember 2015 pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Selain dipamerkan untuk dilelang terdapat sejumlah barang gratifikasi yang memang hanya dipamerkan.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya gitar bass pemberian bassis Metalica kepada Presiden Joko Widodo. Gitar bass itu akan dimuseumkan KPK.

Dari informasi yang dihimpun, masing-masing barang gratifikasi yang akan dilelang memiliki nilai limit untuk dilelang.

Berdasarkan daftar objek lelang yang diterima Tribun, barang gratifikasi yang memiliki nilai limit paling tinggi, yakni jam tangan Omega Seamaster yang mencapai Rp 59.732.400.

Sedangkan barang gratifikasi terendah senilai Rp 22.600, yaitu buku berjudul "100 Jurus Bisnis Alam Markus."

"Nilai limit ini maksudnya harga terendah untuk lelang sebelum dilakukan pelelangan," ujar pejabat penjual barang eks gratifikasi KPK dari Kementerian Keuangan, Rofik Mansyur, Kamis (10/12/2015).

Rofik mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta lelang bisa mendaftarkan diri konter KPKNL Bandung di Sabuga hingga Jumat besok.

Adapun syaratnya, peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan yang telah ditentukan setiap objek lelang.

Uang jaminan itu bisa disetorkan ke bank yang ditunjuk atau diserahkan langsung di lokasi.

"Proses lelang hanya sehari. Kalau tidak laku dilelang terus," kata Rofik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas