Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwas Kejar Suami Istri Pelaku Pemilih Ganda

Akibat perbuatan dua orang tersebut, terpaksa dilakukan pemilihan ulang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Panwas Kecamatan hingga saat ini belum bisa melakukan klarifikasi terhadap kedua orang yang diketahui melakukan pencoblosan di dua TPS sekaligus di desa Gemeksekti, Kebumen, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan dua orang tersebut, terpaksa dilakukan pemilihan ulang.

Petugas memiliki bukti daftar hadir, bahwa suami isrtri tersebut telah melakukan pencoblosan di dua tempat. 

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas