Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dizinkan Masuk Gedung, Pedagang Plaza Sukaramai Mengadu ke DPRD

Dalam satu hari, menurut dia, pedagang mengalami kerugian berkisar antara Rp 1 juta- Rp 4 juta.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pasca-kebakaran yang menghganguskan isi dan bangunan Pasar Plaza Sukaramai Pekanbaru, Riau, ratusan pedagang mendatangi kantor DPRD Pekanbaru, untuk mengadukan nasib mereka, Senin (14/12/2015).

Pasalnya, sudah hampir sepekan lamanya pedagang tidak mendapat kejelasan dari pihak pengelola Plaza Sukaramai, kapan para pedagang dapat masuk mengambil barang dagangan, sehingga pedagang bisa berjualan.

Selain itu, mereka juga meminta kepada dewan untuk medesak pihak pengelola, agar memberikan izin kepada para pedagang agar bisa masuk dan mengambil barang dagangan yang masih berada di dalam gedung yang terbakar.

Edi Canpai, seorang pedagang pasar Plaza Sukaramai mengaku mulai resah, karena sudah sepekan mereka tidak mendapatkan biaya kebutuhan hidup, karena sudah sepekan lamanya mereka tak dapat berdagang.

Dalam satu hari, menurut dia, pedagang mengalami kerugian berkisar antara Rp 1 juta- Rp 4 juta.

Dia juga mengaku kesal dengan sikap pengelola pasar yang terkesan mengabaikan nasib pedagang.

BERITA REKOMENDASI

Pihak pengelola, kata dia, sibuk dengan mengerjakan pekerjaan yang lain, yang bukan keinginan dan kebutuhan dari pedagang.

Bahkan, lanjut Edi, pengelola tidak memberikan izian kepada pedagang untuk masuk ke dalam gedung.

Padahal, pedagang hanya ingin melihat barang dagangan dan mengambil barang dagangan tersisa, sehingga mereka dapat berdagang demi menyambung hidup.

Pengelola beralasan tidak memberikan izin kepada para pedagang dengan alasan faktor keamanan gedung, yang rawan runtuh pasca-kebakaran.

Namun, Edi Cp menegaskan, para pedagang siap menanggung risiko apapun bila nantinya terjadi sesuatu di dalam gedung, saat pedagang masuk kedalam gedung itu.


Edi berharap agar dewan bisa medengarkan keluhan dari pedagang, dan mencarikan jalan keluar dari permasalahan itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas