Istri Eks GAM Gugat Janji Pemerintrah Aceh Rp 1 Juta per Kepala Keluarga
mengaju gugatan karena kecewa dengan pemerintahan Zikir yang hingga kini belum merealisasikan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Fotografer SERAMBI INDONESIA, Muhammad Anshar
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Istri dua anggota Din Minimi, Cut Lilis Suryani, istri almarhum Beureujuek yang tertembak di SPBU Batuphat dan Nurfitriani, istri almarhum Ridwan yang di tembak di rumahnya oleh polisi, menggugat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (14/12/2015).
Keduanya mengaju gugatan karena kecewa dengan pemerintahan Zikir yang hingga kini belum merealisasikan 21 janji kampanye politiknya pada 2012 yang salah satunya pemberian 1 juta/KK. Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Ketua YARA, Safaruddin SH.
Menurut Safaruddin, alasan kedua istri mantan anggota Din Minimi ini menggugat karena mereka telah mendukung pasangan Zikir pada Pilkada 2012 lalu.
"Karena janjinya, mereka mendukung dan memilih agar pasangan Zikir bisa merealisasikan janjinya terkait 1 juta/KK," kata Safaruddin.
Apalagi, tambahnya pascameninggal suaminya, mereka harus menghidupi anak-anaknya yang masih kecil.
"Karena itu mereka meminta ketua YARA membantu mereka untuk mendesak pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf merealisasikan janjinya," kata Safaruddin.(*)