Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Diringkus Saat Hisap Jualannya di Hotel

Abok masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh kepolisian

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SRIPOKU.COM, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Bohari alias Abok (52), seorang bandar narkoba berhasil dibekuk oleh Ditres Polda Sumsel saat mengkonsumsi barang haram tersebut di sebuah hotel di Jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (16/12/2015).

Dari penggerebekan di kamar hotel, polisi menemukan sabu terbungkus dalam satu paket kecil berikut seperangkat alat hisap.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka merupakan pemain dan sering dijebloskan ke penjara.

Abok masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Bahkan dirinya menjadi residivis atas dua kasus yang berbeda. (Odi Aria Saputra)

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas