Bandar Sabu Diringkus Saat Hisap Jualannya di Hotel
Abok masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh kepolisian
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan SRIPOKU.COM, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Bohari alias Abok (52), seorang bandar narkoba berhasil dibekuk oleh Ditres Polda Sumsel saat mengkonsumsi barang haram tersebut di sebuah hotel di Jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (16/12/2015).
Dari penggerebekan di kamar hotel, polisi menemukan sabu terbungkus dalam satu paket kecil berikut seperangkat alat hisap.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka merupakan pemain dan sering dijebloskan ke penjara.
Abok masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Bahkan dirinya menjadi residivis atas dua kasus yang berbeda. (Odi Aria Saputra)
BERITA REKOMENDASI