Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Walikota Palopo Divonis 3 Tahun Penjara

kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Ibrahim Palino membacakan vonisi terhadap
Mantan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng , Rabu (16/12).

Dalam amar putusan , terdakwa divonis tiga tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas