Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Lembaga

atas kepatuhan dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah diatur dalam UU

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah

atas kepatuhan dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah diatur dalam UU No. 25 tahun 2009, di Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Dalam acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu, beberapa kepala daerah hadir, di antaranya, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dan Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin.

Sedianya dua menteri dijadwalkan hadir dalam acara tersebut, namun hingga acara berlangsung selama tga cam mereka tidak hadir.

Dua menteri tersebut yaitu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Krisnandi.

Penganugerahan dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya: Kementerian, Lembaga, dan Provinsi

BERITA TERKAIT

Dalam acara tersebut, Kementerian ESDM dinyatakan dalam zona hijau kepatuhan dengan skor 96-65.

Sedangkan BKPM dinyatakan dalam zona hijau tertinggi kategori lembaga dengan skor 107-50.

Sulawesi Selatan nendapatkan zona hijau tertinggi kategori provinsi degan skor 88,30.

"Penghargaan kita berikan kepada provinsi yang secara komunal, secara total masuk zona hijau adalah provinsi Sulawesi Selatan, dengan poin 88,30," ucap perwakilan Ombudsman RI, Mohammad Khairul.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pemerintah sebagai pihak penyelenggara unit pelayanan.

Sebagaimana diketahui UU 25/2009 tentang pelayanan publik, mengharuskan para lembaga negara untuk melakukan pelayanan publik secara baik, bebas dari praktik culas seperti: pungutan liar, penundaan berlarut dan berbelit-belit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas