VIDEO Sidang Korupsi Beda Rumah di Kabupaten Luwu
korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Luwu
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRBIUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktur CV Almira , Abubakar dituntut 3 tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan kasus
korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (16/12) siang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.