Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Sidang Korupsi Beda Rumah di Kabupaten Luwu

korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Luwu

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRBIUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktur CV Almira , Abubakar dituntut 3 tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan kasus

korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (16/12) siang.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas