KPRP Mengklaim Gubenur Papua Dukung Perpanjangan Kontrak Karya Freeport
Gubernur Papua sudah menyatakan mendukung perpanjangan kontrak karya sampai dengan 2041
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Peduli Rakyat Papua (KPRP) mengklaim Gubernur Papua mendukung perpanjakan kontrak karya PT. Freeport Indonesia hingga 2041, dengan sejumlah syarat.
Hal ini disampaikan perwakilan KPRP, Herman, saat berunjukrasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (18/12/2015).
"Kira-kira sekitar dua minggu lalu, Gubernur Papua sudah menyatakan mendukung perpanjangan kontrak karya sampai dengan 2041 dengan sejumlah syarat," katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, satu di antara sejumlah syarat itu, membangung masyarakat Papua.
Ia juga menyatakan bahwa, PT. Freeport Indonesia masih dibutuhkan rakyat Papua, karena banyak rakyat Papua yang bekerja di perusahaan asal negeri Paman Sam itu.
Sebagaiamana diketahui KPRP menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Mereka menuntut penentuan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia diberikan kepada Gubernur Papua dengan dasar Otonomi Khusus.
Unjuk rasa berlangsung damai, lalu-lintas di sekitar lokasi unjuk rasa tetap lancar, sepanjang aksi tersebut berlangsung.