MK Terima 89 Laporan Sengketa Pilkada
Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi masih terus menerima pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada dari sejumlah daerah.
Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)