Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Terima 89 Laporan Sengketa Pilkada

Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi masih terus menerima pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada dari sejumlah daerah.

Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas