Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polda Lampung Ringkus 26 Tersangka dari 42 Kasus Kejahatan

Polda Lampung beserta tiga polres mengungkap 42 kasus kejahatan selama pekan ketiga Desember

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung beserta tiga polres mengungkap 42 kasus kejahatan selama pekan ketiga Desember. Tiga polres tersebut terdiri dari Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Way Kanan.

Dari 42 kasus itu, kata Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong, paling banyak diungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Kasus curat sebanyak 20 kasus," ujar dia, Minggu (20/12/2015) malam.

Selanjutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 12 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus, penipuan dan penggelapan tiga kasus, kepemilikan senjata tajam dua kasus, kepemilikan senjata api ilegal satu kasus.

Dari 42 kasus yang diungkap, polda beserta tiga polres menangkap 26 orang tersangka. Barang bukti yang disita berupa lima unit sepeda motor, satu pucuk senjata api, empat butir amunisi, lima bilah senjata tajam, satu unit mesin cuci, uang Rp 1,5 juta, empat lembar notice pajak, dll.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas