RJ Lino: Silakan KPK Cek Rekening Saya
Direktur Pelindo II, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelindo II, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, RJ Lino tantang KPK untuk mencek adanya aliran dana mencurigakan ke rekeningnya, terkait dugaan korupsi pengadaan "crane" peti kemas tahun 2010.
Berikut cuplikan wawancaranya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.