Kapolda Sulsel Apresiasi Gugatan Pasangan Calon Bupati ke MK
mengapresiasi hal tersebut karena untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mendukung penuh Pasangan Calon (Paslon) Bupati yang telah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Hal tersebut diungkapkan Pudji saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) paska penghitungan suara Pilkada Sulselbar 2015 di ruang Polda Sulselbar, Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Senin (28/12/2015), kemarin.
Pudji mendukung dan mengapresiasi hal tersebut karena untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk tidak lagi ada pengerahan massa.
Diketahui, Rakor ini terkait dengan tujuh paslon dari tujuh daerah yang berada di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang jelasnya, kita harus berjalan sesuai hukum dan saya yakin dengan proses hukum ini permasalahan dan penemuan-penemuan yang ditemukan dalam pelaksanaan pilkada akan menemui solusinya,"ujar Pudji
Rakor Pilkada 2015 ini juga hadir dari tujuh Paslon dan juru bicara dari Sulsel yaitu dari kabupaten Barru, Pangkep, Bulukumba, Selayar, dan Gowa.
Sedangkan dari Sulawesi Barat adalah kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara. Selain itu hadir juga ketua KPU Sulsel, ketua KPU Sulbar, dan ketua Panwaslu Sulbar.