Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Mesum Sembunyi di Lemari saat Dirazia

Upaya ini akhirnya berhasil setelah tim razia memergoki seorang penghuni indekos yang mencoba berlindung di dalam toilet.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tribunnews.com menampilkan kembali berita video yang menyita perhatian pengunjung portal berita ini sepanjang 2015, dengan topik Video Populer Tahun 2015.

Di antarnya berjudul Pasangan Mesum Sembunyi di Lemari saat Dirazia.

Butuh waktu setengah jam bagi Satpol PP Kota Pontianak untuk dapat masuk ke indekos di Jalan Jambu Mente, Pontianak Barat, Kamis (26/2/2015) subuh.

Upaya ini akhirnya berhasil setelah tim razia memergoki seorang penghuni indekos yang mencoba berlindung di dalam toilet.

“Mau lari kemana kau, cepat buka pintu,” sergah anggota Satpol PP.

Berhasil masuk ke dalam indekos, anggota Satpol PP yang dibackup oleh POM TNI AL dan POM TNI AD ini menemukan pasangan mesum.

Berita Rekomendasi

Sejumlah penghuni mencoba untuk mengelabui petugas, di antaranya bahkan seorang wanita berlindung di dalam lemari, namun ketahuan karena lemari kecil yang ia masuki tak dapat menutupi seluruh tubuhnya.

Setelah melakukan razia di indekos Jambu Mente ini, kemudian tim bergerak ke Gg Waspada Tiga, ada dua kos yang disambangi petugas.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP, Rachmat Suprayetno ini berhasil mengamankan setidaknya 7 pasangan tidak resmi dan lima pendatang yang tidak memiliki Kipem.

Rachmat mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah karena aktivitas pasangan tanpa status.

”Orang yang datang ke Pontianak dan kerja di Pontianak lebih dari 1 bulan serta lebih dari 14 hari dan tidak punya Kipem juga kita bawa dari Kos Bunga, karena sudah beberapa kali tiap operasi tidak tertib administrasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini telah ada indekos yang diperintahkan penghentian sementara aktivitasnya oleh pengadilan, karena seringkali membandel tidak tertib administrasi dan meresahkan warga. Namun meski demikian belum ada yang ditutup.

“Kalau yang ditutup belum ada, tetapi berdasarkan perintah pengadilan untuk melakukan penghentian aktivitas sementara waktu telah ada,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas