Puluhan Lapak Pedagang Kembang Api Disisir Polisi
Puluhan polisi berseragam berdatangan ke lokasi tersebut untuk menyisir puluhan lapak yang ada
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Suasana lapak tempat berjualan kembang api di Kawasan Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/12/2015) sore mendadak ramai.
Puluhan polisi berseragam berdatangan ke lokasi tersebut untuk menyisir puluhan lapak yang ada di lokasi tersebut, untuk mencari jika ada pedagang yang berjualan mercon atau kembang api yang tidak berizin.
Satu persatu lapak milik pedagang diperiksa polisi, bukan hanya itu, polisi juga meneliti satu persatu barang yang dijual oleh pedagang, dari kembang api yang harganya cuma lima ribuan perbungkusnya, hingga kembang api yang harganya mencapai Rp2 juta juga tak luput dari pemeriksaan polisi.
Penjual kembang api pun, menjelaskan barang-barang yang dijualnya, dengan apa adanya, seperti yang diungkapkan, Yusran, salah satu pedagang yang mengaku hanya menjualkan saja barang-barang tersebut, dari distributor yang ada di jalan Batam, Palangkaraya.
"Saya ini, hanya menjualkan saja, izinnya ada dengan distributor di Jalan Batam, selama berjualan disini hasilnya lumayan, dalam perhari bisa laku hingga dua juta rupiah, bahkan kada lebih." ujar Yusran yang mengaku dari Palangkaraya ini.
Menurut Yusran, dia menjual kembang api, dan tidak menjual mercon, karena yang mendapatkan izin untuk dijual hanyalah kembang api bukan mercon."Saya berjualan disini, karena ada izinnya, jika tidak tentu tidak berani saya jualan." katanya.
Penertiban yang dilakukan oleh polisi, tersebut, karena menjelang malam pergantian tahun, di Palangkaraya, mulai marak penggunaan mercon dan kembang api, yang diduga didapat dari penjualan yang tanpa adanya izin.
Sehingga, tim penertiban melakukan penyisiran di lapangan untuk melakukan pengecekan pada setiap lapak tempat penjualan kembang api atau mercon yang dilakukan secara diam-diam.