Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Jumlah Korban Kecelakaan, Ditlantas Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

merupakan program unggulan dan inovasi Ditlantas Polda Jabar

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak empat program diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Selasa (29/12/2015). Satu di antaranya Road Accident Rescue and Traffic Accident Analysis (RAR-TAA) yang merupakan program unggulan dan inovasi Ditlantas Polda Jabar.

Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi, mengatakan, RAR-TAA merupakan tim yang bertugas memberikan pertolongan pertama untuk menekan jumlah korban jiwa akibat kecelakaan di jalan raya. Sebab tingginya korban jiwa akibat kecelakaan juga dipicu lambatnya penanganan korban lantaran sulit dikeluarkan dari kendaraannya.

"Kami akan tambah lagi sesuai dengan permintaan Wakil Gubernur Jabar. Nantinya di setiap polres yang terdapat wilayah rawan kecelakaan akan kami latih terlebih dulu," ujar Sugihardi kepada wartawan usai peluncuran.

Sejauh ini, lanjut Sugihardi, tim yang berjumlah 13 personil itu disiagakan di Pos Pengamanan Cikopo pada libur natal dan tahun baru. Tim tersebut siaga 24 jam dan diharapkan bisa menjangkau ke sejumlah wilayah rawan kecelakaan di Jabar. Adapun tim yang baru diluncurkan itu merupakan pilot project untuk sejumlah wilayah rawan kecelakaan di Jabar.

"Kami sendiri tidak berharap ada kecelakaan tapi kami tetap siaga dan siap bergerak jika sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Sugihardi.

Kinerja tim RAR-TAA sendiri dipamerkan di hadapan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol M Taufik, Wakil Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Sambudi Gusdian, Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, dan pejabat intansi terkait. Tim tersebut memiliki sejumlah peralatan khusus.

Berita Rekomendasi

Di antaranya pemotong besi, gergaji, tang, pakaian pelindung zat kimia, dan peralatan lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan berat antarkendaraan dan kecelakaan kendaraan yang membawa angkutan bahan kimia berbahaya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas