Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Patahoni Sinjai Sandera Mobil PT Multi Strukture

terpaksa menyegel mobil truk rembang 10 milik perusahaan pekerja jalan nasional

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Warga Patahoni, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan terpaksa menyegel mobil truk rembang 10 milik perusahaan pekerja jalan nasional, PT Multi Structure yang Senin (30/12/2015).

Sebanyak 18 unit mobil truk dan alat berat jenis rembang merk Hino milik perusahaan PT Multi Strukture. Terpaksa ditahan oleh warga setempat dan tidak dibiarkan dibawa keluar oleh pihak PT Multi Strukture sebelum menyelesaikan utangnya kepada warga setempat.

Kordinator Aksi Warga Mukrimin meminta segera menemui warga di kampung tersebut jika truk mereka ingin diselamatkan. Selama ini pihak PT Multi dinilai menutup diri terhadap warga pemilik lahan yang selama ini digunakan. Padahal pihak PT Multi belum menormalisasi lahan warga yang telah digunakan.

Utang PT Multi sudah termasuk normalisasi lahan yang telah digunakan menampung sirtu, upah pekerja warga setempat dan biaya sirtu warga kurang lebih Rp 800 juta selama empat tahun beroperasi di Sinjai.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas