Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Memenangkan PT BMH, Situs Pengadilan Negeri Palembang Diretas

Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet, akibat diretas oleh orang tidak dikenal.

Pelaku mengaku korban asap dan menyatakan kecewa terhadap putusan hakim yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH), atas gugatan pembakaran lahan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Lihat video di atas. (*) 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas