Usai Memenangkan PT BMH, Situs Pengadilan Negeri Palembang Diretas
Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga hari ini situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, masih belum bisa diakses oleh pengguna internet, akibat diretas oleh orang tidak dikenal.
Pelaku mengaku korban asap dan menyatakan kecewa terhadap putusan hakim yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH), atas gugatan pembakaran lahan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Lihat video di atas. (*)