Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditanya soal Meme Pembakaran Hutan, Hakim Palas: Lihat HP Saya Jadul Gini

Banyaknya meme yang membully dirinya ditanggapi santai oleh Parlas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Beben Syah
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Sumsek, Beben Syah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Hakim Pengadilan Negeri Palembang Parlas Nababan menjadi sorotan netizen usai menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam putusannya Parlas memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan perusahaan perkebunan di Ogan Komering Ilir.

Putusan Parlas mendapat banyak kritikan dari masyarakat melalui dunia maya berupa meme.

Banyaknya meme yang membully dirinya ditanggapi santai oleh Parlas.

Dirinya menilai hal-hal seperti itu (meme) merupakan tindakan yang tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Biarkan saja itu," ujar Parlas saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Senin, (4/12/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya mengaku tidak mengetahui langsung adanya meme yang menyindir dirinya melainkan melalui kerabatnya.

"Lihat HP saya jadul gini, jadi tidak tahu langsung," terangnya

Parlas menolak mengomentari lebih jauh adanya sindirian tersebut. Ia hanya menebar senyuman atas pertanyaan seputar meme.

Pascaputusan sidang perdata antara KLHK dan PT BMH, website resmi milik Pengadilan Negeri Palembang diretas oleh hacker.

Website tersebut diketahui diretas pada hari Sabtu (2/1/2016).

Dalam peretasannya hacker meninggalkan pesan berupa kritikan tehadap putusan hakim Parlas Nababan.

Menindaklanjuti hal tersebut Sugeng mengaku telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruli Pardede yang datang ke pengadilan.

Langkah awal yang ia ambil adalah memperbaiki web tersebut karena berkaitan dangan kepentingan publik.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas