Disdikbud Lampung Terima Rp 1,37 Triliun Dana BOS
Dana BOS untuk siswa SD Rp 800 ribu per tahun. Sementara siswa SMP Rp 1 juta per tahun, dan siswa SMA dan SMK Rp 1,4 juta per tahun.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan menerima Rp 1,37 triliun untuk anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun ini.
Kadisdikbud Lampung, Hery Suliyanto menjelaskan, dana dari pemerintah pusat itu diperuntukkan bagi 1,4 juta siswa di Lampung.
"Dana sebesar Rp 1,37 triliun itu untuk satu tahun. Harapannya, dana tersebut bisa berguna bagi siswa miskin yang membutuhkan dana untuk pendidikan," ujarnya, Selasa (5/1/2016).
Dana BOS untuk siswa SD Rp 800 ribu per tahun. Sementara siswa SMP Rp 1 juta per tahun, dan siswa SMA dan SMK Rp 1,4 juta per tahun.
"Dana BOS anggarannya didapat dari pemerintah pusat, langsung kami distribusikan ke seluruh sekolah," ucapnya.
Kabid Dikmenti Disdikbud Lampung, Teguh Irianto menerangkan, keberadaan dana BOS bukan merupakan penggratisan biaya sekolah.
“BOS ini kan meringankan biaya pendidikan, bukan semata-mata menggratiskan. Jadi jangan sampai ada pihak yang menilai pendidikan gratis karena BOS," katanya.
Dana BOS, lanjut Teguh, akan digunakan untuk anggaran ringan, seperti pembelian buku referensi di perpustakaan, penggunaan listrik di sekolah, pembayaran honorer bulanan, atau pembiayaan perawatan sekolah.(*)