Polda Sumatera Utara Amakan Dua Truk Berisi Pakaian Bekas
kita amankan pakaian bekas illegal dari dua truk yang pertama berisi 90 karung pakaian bekas
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua truk yang berisi pakaian bekas illegal.
Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Haidarmengatakan, penangkapan berawal dari patroli anggotanya di Batubara.
"Setelah patroli, kita amankan pakaian bekas illegal dari dua truk, yang pertama berisi 90 karung pakaian bekas, dan di truk ke dua berisi 84 karung pakaian bekas," katanya di Polda Sumut, Rabu (6/1/2016)
Haidar menambahkan, pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia. Dari penangkapan tersebut supir dan kernet diamankan.
BERITA REKOMENDASI