Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Arif Diduga 25 Kali Curi Motor

memperkirakan Arif sudah 25 kali curi motor di wilayah Bandar Lampung

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya

memperkirakan Arif sudah 25 kali curi motor di wilayah Bandar Lampung. Saat beraksi, Arif tidak sendiri. Arif bersama rekannya yang sudah tertangkap Ciko.

Dery menuturkan, Arif adalah anggota komplotan Ciko. “Tugas Arif sebagai orang yang menunggu di atas motor mengawasi situasi,

” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini kepada wartawan, Senin (11/1/2016).

Dery mengatakan, Arif bersama Ciko berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran. Biasanya, tutur dia,

komplotan ini mengincar motor-motor yang diparkir di halaman rumah atau di tempat parkir.

BERITA TERKAIT

Begitu melihat ada motor yang mudah dicuri, Ciko turun dari motor. Ciko, kata Dery, merusak kunci motor korban memakai kunci T.

“Sedangkan Arif berada di motor mengawasi situasi,” ujar Dery. Menurut Dery, Arif sering berganti rekan saat beraksi. “Rekannya masih komplotan Ciko juga,” ucap dia.

Arif mengakui terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa tempat di Bandar Lampung.

Namun Arif membantah sudah 25 kali mencuri motor. “Saya hanya empat kali curi motor. Itu juga ikut Ciko,” kata dia, Senin (11/1/2016).

Menurut Arif, yang mencuri motor sampai 25 kali adalah Ciko. Arif mengatakan, ia hanya diajak oleh Ciko.

“Ciko menyuruh saya untuk mengawasi situasi. Ciko yang mengeksekusi pakai kunci T,” tutur dia.

Arif mengatakan, motor-motor curian itu dijual Ciko seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Namun Arif tidak tahu tempat penjualan motor curian. Arif mengutarakan, ia hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur

menangkap Arif di rumah temannya. Arif ditangkap saat nonkrong di rumah temannya tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas