Ahok Diangkat Jadi Pelindung Organisasi 'Balap Liar' Jakarta
Untuk lokasi balap, nantinya akan dipakai lokasi-lokasi yang kini kerap dipakai pemuda Jakarta melakukan balap liar.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi balap liar makin meresahkan di Jakarta.
Setiap pekan aksi balap liar terjadi di mana-mana.
Kini muncul rencana dari polisi mewadahi balap liar.
Sehingga nantinya para pebalap liar dapat diarahkan untuk mengikuti kegiatan balap jalanan yang dibuat organisasi tersebut.
Rapat pembentukan wadah balap liar di jajaran Polda Metro Jaya pun dilakukan, Selasa (12/1/2016).
Rapat dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin.
Utusan dari instansi lain pun datang, seperti dari Kesbangpol, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.
Suasana rapat pembentukan organisasi balap liar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Hasil rapat setuju menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta Ketua DPRD DKI Jakarta menjadi pelindung dalam struktur organisasi kepengurusan balap kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan ketua organisasi dipilih Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapuddin Nursin.
Lalu Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta sebagai wakil ketua.
Jabatan sekretaris diberikan kepada Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Posisi bendahara diserahkan kepada Ketua IMI DKI Jakarta.
Kemudian seluruh peserta rapat juga sepakat penyelenggaraan tak memakai dana pemerintah dan polisi, namun akan digunakan dana dari sponsor.