Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya Piagam dari Gafatar, Wakil Wali Kota Bogor: Ini Saya Sobek

"Kita akan tolak kalau mereka akan masuk lagi ke Kota Bogor," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Setelah mengetahui kabar bahwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dilarang keberadaannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman menolak Gafatar hadir lagi di Kota Bogor.

"Dari rilis yang saya baca, ternyata gerakan itu merupakan gerakan yang dilarang oleh MUI, karena sudah mengarah ke gerakan yang menyimpang," kata Usmar Hariman di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).

"Kita akan tolak kalau mereka akan masuk lagi ke Kota Bogor," tegasnya.


Usmar Hariman menyobek piagam penghargaan dari Gafatar yang dimilikinya, di Balai Kota Bogor, Selasa (12/1/2016). (TribunnewsBogor/Vivi Febrianti)

Selain itu, kata Usmar, Pemkot Bogor juga akan melakukan beberapa upaya mengantisipasi masuknya gerakan tersebut ke Kota Bogor.

"Kita akan sampaikan ke Kesbangpol, agar melakukan pendataan terhadap organisasi yang ada di Kota Bogor," kata dia.

Di samping itu, pihaknya juga akan menyampaikan ke semua pihak, di setiap kegiatan kedinasan, untuk mewaspadai gerakan seperti itu.

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya. Nah, di tahun 2016 ini, kita akan lebih banyak turun ke bawah. Pak Wali berkantor di kelurahan setiap Kamis, juga sebagai upaya antisipasi," jelasnya.

Dia juga akan menginstruksikan para camat dan lurah agar lebih hati-hati.

"Kalau dibutuhkan surat edaran dari kepala daerah, akan kita buatkan untuk mengantisipasi gerakan ini masuk ke Kota Bogor," ucapnya.

Penolakan itu, diperlihatkan Usmar dengan menyobek piagam penghargaan pemberian dari Gafatar sebagai ucapan terima kasih yang diterimanya pada 2014 lalu.

"Ini saya sobek, sebagai tanda kalau Pemkot Bogor melarang Gafatar ada di Kota Bogor," ujarnya sambil menyobek piagam tersebut di hadapan para awak media.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas