Hati-hati Modus Begal yang Satu Ini
Modus aksi begal yang dilakukan tersangka Colis dan AY yakni dengan cara menabrak sepeda motor korban dengan kendaraan yang ditunggangi oleh pelaku.
Editor:
Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua pelaku begal motor atau pencurian sepeda motor beserta seorang penadah diringkus jajaran Polresta Pekanbaru, Riau.
Ketiga pelaku yakni DNC alias Colis (21) dan AY (21), merupakan pelaku begal motor, serta MDA alias Putra (19), yang berperan sebagai penadah.
Modus aksi begal yang dilakukan tersangka Colis dan AY yakni dengan cara menabrak sepeda motor korban dengan kendaraan yang ditunggangi oleh pelaku, hingga jatuh.
Setelah pengemudi sepeda motor jatuh, para pelaku kemudian merampas sepeda motor itu, dan membawanya kabur.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada tersangka MDA alias Putra.
Tersangka Colis dan Ay mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu untuk satu unit sepeda motor yang dijual kepada tersangka Putra.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo, Senin (18/1/2016), mengatakan ketiga pelaku dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban bernama bernama Kamsia (45), pada 13 Januari 2016.
Dari laporan itu, kemudian petugas berhasil mengungkap kasus itu, setelah pihaknya membekuk tersangka Putra, yang menjadi penadah sepeda motor hasil curian.
Polisi kemudian membekuk dua pelaku begal Colis dan AY, setelah mendapat keterangan dari tersangka Putra, yang mengaku mendapat sepeda motor dari kedua pelaku.
Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor honda Beat berwarna putih.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)