Polisi Siap Tetapkan Tersangka Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna
Hasil Puslabfor memberitahukan bahwa kopi yang diminum dan lambung Mirna positif mengandung sianida.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus kopi Mirna dari penyelidikan ke penyidikan, Senin (18/1/2016).
Peningkatan status dilakukan usai mendengar keterangan dari Puslabfor Mabes Polri, pagi tadi.
Hasil Puslabfor memberitahukan bahwa kopi yang diminum dan lambung Mirna positif mengandung sianida.
Sedangkan kopi yang ada di dalam botol yang dipakai untuk menuang kopi oleh pihak kafe ke gelas milik Mirna diketahui tak mengandung sianida.
Kini polisi tinggal mencari siapa yang paling pantas ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27), meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang dipesankan oleh rekannya, Jessica (Siska) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (4/1/2016) lalu.
Siska memesan minuman itu 40 menit sebelum Mirna datang.(*)