Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat! Jangan Pernah Bercanda Tentang Bom di Bandara dan Dalam Kabin Pesawat

Sanksi bagi yang melanggar bisa terancam pidana penjara.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Budi Fatria

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar kembali mensosialisasikan sejumlah aturan yang harus dipatuhi calon penumpang.

Salah satu banner yang cukup mencolok adalah terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Calon penumpang diminta tidak pernah bercanda mengenai bom selama berada di bandara maupun kabin pesawat.

Pada banner yang dipasang oleh Angkasa Pura II, disebutkan bahwa sanksi bagi yang melanggar bisa terancam pidana penjara.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas