Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNNP Akui Ada Anggota Polri sedang Tidur di TKP saat Penggerebekan Narkoba

"Anggota Polri yang berada di TKP saat penggerebekan narkoba hanya main dan istirahat di sana, belum ada indikasi keterlibatannya," kata Setyo.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Setyo Raharjo, Senin (18/1/2016) membenarkan bahwa saat dilakukan penggerebekan di salah satu rumah pengedar narkoba di kawasan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ada anggota Polri di TKP.

Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota BNNP Kepulauan Babel tersebut dilakukan pada 14 Januari 2016 lalu.


Tersangka YS dan MD beserta sejumlah barang bukti dihadirkan dalam gelar perkara oleh BNNP Kepulauan Babel, Senin (18/1/2016). (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Saat penggerebekan, menurut Setyo Raharjo, pihaknya mendapati dua pengedar, YS (20) dan MD (18) sedang menikmati narkoba jenis sabu di ruang tamu.

Sedangkan oknum anggota Polri sedang tidur di dalam salah satu kamar.

Usai menjalani pemeriksaan, anggota Polri tersebut diserahkan ke kesatuannya di Polres Pangkalpinang.

"Anggota Polri yang berada di TKP saat penggerebekan narkoba hanya main dan istirahat di sana, belum ada indikasi keterlibatannya," kata Setyo.

BERITA TERKAIT

Kombes Pol Setyo Raharjo memimpin gelar perkara dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti narkoba.

YS dan MD dibekuk di kediamannya di kawasan Pangkalbalam, Pangkalpinang dengan barang bukti narkoba antara lain ekstasi 330 butir, sabu 60 gram, uang tunai diduga hasil transaksi narkoba Rp 12 juta, timbangan digital, 5 unit HP, dan peralatan untuk menggunakan narkoba.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas