9 PSK Diciduk saat "Menawarkan" Diri
Sembilan wanita tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung, Senin (18/1/2016) malam.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jajaran Polsekta Kotabaru mengamankan sembilan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) dari eks lokalisasi Payosigadung.
Sembilan wanita tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung, Senin (18/1/2016) malam.
Sembilan wanita seksi kisaran usia 18-24 tahun ini diamankan dari dua kafe di eks lokalisasi Payosigadung.
Awalnya anggota tim gabungan Polsek Kotabaru bersama anggota TNI dari Koramil Kotabaru dan Satpol PP curiga di dua kafe terdapat aktivitas sejumlah wanita.
Setelah berpura-pura ramah, dan yakin para wanita muda ini PSK, petugas lantas menciduk sembilan wanita seksi tersebut.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suriandara, mengatakan selain PSK petugas juga menciduk seorang mucikari inisial A dari eks lokalisasi tersebut.
"Kegiatan malam ini dalam rangka Cipta Kondisi jelang pelantikan gubernur maupun antisipasi tetorisme,"kata Kapolsek Kotabaru.
"Namun, tim gabungan kita juga melaksanakan razia di eks lokalisasi Payosigadung yang dicurigai masih ada aktivitas, dan ternyata kita dapati sembilan PSK," lanjut Kompol Nova Suriandara.
Selanjutnya, para PSK yang diamankan bersama seorang mucikari berinisial A akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Jambi untuk ditindak berdasarkan Perda anti prostitusi. (*)